Soko Berita

Cek Pencairan PIP Juni 2025, Dana Bansos Pendidikan Sudah Masuk Rekening atau Belum?

Kabar baik! Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Juni 2025 cair untuk siswa SD-SMA. Cek cara dan syarat penerima bantuan pendidikan KIP hingga Rp1,8 juta!

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
10 Juni 2025
<p>Ilustrasi siswa SD penerima PIP. Berikut jadwal pencairan PIP 2025, cara cek penerima hingga besarannya. (Foto: Freepik).</p>

Ilustrasi siswa SD penerima PIP. Berikut jadwal pencairan PIP 2025, cara cek penerima hingga besarannya. (Foto: Freepik).

SOKOGURU - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menyalurkan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk periode Juni 2025.

Bantuan ini ditujukan bagi peserta didik dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK).

Program bantuan sosial atau bansos PIP merupakan wujud dukungan pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Tujuannya adalah memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu, rentan miskin, atau dengan kondisi khusus, tetap dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang menengah.

Siapa Saja yang Berhak Menerima PIP?

PIP diberikan kepada peserta didik yang memenuhi kriteria tertentu. Mereka yang bisa mendapatkan bantuan ini meliputi:

1. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Penerima Program Keluarga Harapan (PKH)

3. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

4. Anak yatim/piatu

5. Korban bencana alam

6. Anak dari keluarga terdampak PHK

7. Anak yang berada di daerah konflik, serta dengan pertimbangan tertentu.

Dana bantuan ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan pendidikan, seperti membeli perlengkapan sekolah, menutupi biaya transportasi, uang saku, atau bahkan mendukung biaya praktik, kursus, dan magang.

Cara Cek Penerima PIP 2025 Online

Untuk mengetahui status penerimaan dan pencairan dana PIP, Anda bisa melakukan pengecekan secara daring dengan langkah-langkah mudah:

1. Kunjungi situs resmi PIP di https://pip.kemendikdasmen.go.id

2. Pilih menu "Cari Penerima PIP"

3. Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) Anda

4. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) Anda

5. Klik "Cek Penerima PIP"

Jika data yang dimasukkan sesuai, sistem akan menampilkan status penerimaan, termasuk apakah Anda sudah masuk dalam SK Pemberian PIP dan apakah dana sudah siap dicairkan.

Besaran Dana PIP Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Jumlah dana PIP yang diterima bervariasi tergantung jenjang pendidikan dan status kelas siswa:

- SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun. Untuk siswa baru/kelas akhir, dana yang diterima sebesar Rp225.000.

- SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun. Untuk siswa baru/kelas akhir, dana yang diterima sebesar Rp375.000.

- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun. Untuk siswa baru/kelas akhir, dana yang diterima sebesar Rp900.000.

Perbedaan besaran dana untuk siswa baru dan kelas akhir disebabkan karena mereka hanya menjalani satu semester dalam tahun anggaran berjalan, mengingat tahun ajaran baru dimulai pada bulan Juli.

Melalui PIP Juni 2025 ini, pemerintah berharap agar anak-anak dari kelompok rentan tetap memiliki akses yang layak terhadap pendidikan. 

Mengapa Dana PIP Belum Cair?

Ada beberapa alasan umum mengapa dana PIP mungkin belum cair ke rekening siswa:

1. Belum tercantum dalam SK Pemberian PIP

2. Rekening siswa belum aktif atau informasi rekening tidak sesuai

3. Dana sudah pernah dicairkan sebelumnya

4. Belum terdaftar sebagai penerima PIP pada tahun berjalan

5. Dana dikembalikan ke kas negara karena tidak diambil pada periode sebelumnya

Untuk informasi lebih lanjut dan pembaruan resmi, selalu kunjungi situs pip.kemendikdasmen.go.id.(*)